Manusia dan Keadilan
A. PENGERTIAN KEADILAN
Pengertian keadilan menurut ilmuan
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit. Kedua ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang itu memiliki persamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
Keadilan juga dikemukakan oleh Plato
yang berbunyi, keadilan di proyeksikan pada diri manusia sehingga yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri,dan perasaannya
dikendalikan oleh akal.
Sedangkan menurut pendapat dari
Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates
keadilan dapat tercipta apabila warga Negara sudah meraskan bahwa pihak
pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kong Hu Cu berpendapat lain :
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati..
Berdasarkan kesadaraan etis kita
diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika
kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan
kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, kita
tentu ingat akan dasar Negara kita adalah Pancasila. Sila kelima Pancasila
berbunyi : ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dalam sejarah lahirnya Pancasila
diusulkan oleh bung karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada
kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak
adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung hatta dalam uraiannya mengenai
sila “keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia” menulis sebagai
berikut : “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur.” Panitia ad-hoc majelis
permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut:
“Sila
keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil
dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan
kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI
No.II/MPR/1978 dicantumkan ketentuan sebagaio berikut:
“Dengan
sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia akan
menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam
kehidupan masyarakat Indonesia”.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan social itu,di perinci perbuatan dan sikap yang harus dipupuk,yakni :
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan susasan kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.
Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja keras.
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1.)
pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan,
2.)
pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan,
3.)
pemerataan pembagian pendapatan,
4.)
pemerataan kesempatan kerja,
5.)
pemerataan kesempatan berusaha,
6.)
pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita,
7.)
pemerataan pembangunan di wilayah tanah air,dan
8.)
pemerataan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidakadilan tidak
dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia,karena dalam hidupnya manusia selalu
menghadapi keadilan/ketidakadilan. Oleh sebab itu, keadilan dan ketidakadilan
menimbulkan daya kreatifitas manusia.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau Keadilan
Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya yang paling cocok baginya (The man behind
the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan Sunoto menyebut
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian bagian yang
membentuk suatu masyrakat. Ketidakadilan terjadi karena ada campur tangan
kepada pihak lain yang melaksanakan tugas tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally).
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyrakat dan kesejahteraan umum. Menurut Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat ,semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertaian dalam masyarakat
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,apa yang di katakannya
sesuai dengan keadaan yang ada,sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan
yang benar benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan
perbuatan yang dilarang oleh agama atau hukum, untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan yang berarti apa yang di katakan harus sama dengan perbuatannya.
Karena itu jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui
kata kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa
kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati janjinya berarti
mendustai dirinya sendiri. Sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati. Teguhlah pada kebenaran ,sekalipun
kejujuran dapat merugikanmu,serta jangan pula berdusta,walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu.
Barang siapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan,artinya orang itu berbuat kebenaran.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih
baik dari orang pandai yang lancing. Barangsiapa yang tidak dapat dipercaya
tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan
orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran
di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi,kesadaran pengakuan akan adanya
sama hak dan kewajiban, serta rasa takut atas kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri
menghadapi hal buruk. Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut
M.Almansyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran,ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran
ilahi (M.Almansyah 1986 : 83). Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran
atau ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan,dan atas diri
keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
Bertolok ukur hati nurani, seseorang
dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila
ia harus menentukan pilihan yang baik atau salah. Hati nurani bertindak sesuai
kebenaran norma norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran,
ia akan menjadikan manusianya jujur.. Keadaan demikian dapat mengganggu
kesehatan jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit psikonoresa.
Selain nilai etis yang ditunjukkan
kesesama manusia,hati nurani juga erat hubungannya dalam manusia dan
tuhan,manusia yang memiliki budi nurani yang amat baik peka dalam hubungannya
dengan tuhan adalah manusia yang beragama yang selalu ingat bahwa Allah lah penciptanya.
Dalam kehidupan sehari hari jujur
atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia,ketidakjujuran sangat luas wawasannya ,sesuai dengan luasnya
kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik
dengan tidak jujur atau kejujuran,dan sama pula dengan licik, meskipun itu
tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan lawan dari jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa
yang di inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan
usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya dan senang apabila
masyarakat yang berada di sekelilingnya hidup menderita..
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama
manusia hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang selalu
menjaga dengan hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi : “daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari
pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan,atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku perbuatannya.
Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara
bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan
perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
1.
Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
2.
Ada aturan aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk
mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral
atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa arab,akhlaq bentuk
jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlak yang berarti penciptaan.
Ada
tiga macam godaan, yaitu pangkat/derajat, harta dan wanita. Bila manusia tidak
dapat menguasai hawa nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena
untuk memiliki pangkat atau derajat, harta dan wanita itu dengan menggunakan
jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain fitnah, berbohong, mencuri, suap,
merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan
sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan memalui sungai yang baik,
yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya dan akan
menjerumuskan manusia ke perbuatan dosa. Ada godaan halus dalam bahasa jawa,
adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaannya, kebesarannya dan
kepandaiannya dan semua itu mengandung arti kesombongan.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atau
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan, pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan bersahabat juga.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk
social dan mahluk yang bermoral, dalam bergaul manusia harus mematuhi norma
norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bertindak amoral,lingkunganlah
penyebabnya,perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar
atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak
mengkehendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban adalah pembalasan.
II. PENGALAMAN
Sifat
adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh dan tidak menunjukkan memihak
kepada orang lain atau golongan. Adil itu merupakan sikap yang mulia. Dalam
pengertian adil menurut beberapa ilmuwan yang intinya adil itu ialah orang yang
mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal dan tidak memihak
kepada orang lain.
Setiap manusia pasti menginginkan keadilan didalam
hidupnya. Contohnya seperti didalam keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat
ataupun didalam kehidupan sebagai warga negara. Didalam keluaraga, semua orang
pasti menginginkan kasih sayang yang adil dari orang tua mereka. Orang tua
tidak harus pilih kasih didalam memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya.
Saya didalam kehidupan keluarga, sering merasakan
ketidakadilah yang berupa kasih sayang
baik materi maupun non materi. Seperti contohnya kakak saya yang selalu
dibelikan apapun yang dia mau, padahal dia tidak melakukan pekerjaan apa-apa.
Berbeda dengan saya yang sibuk dengan kuliah. Saya merasa iri oleh kakak saya
yang semua fasilitasnya terpenuhi.
Saya pernah mengadu kepada ayah saya, bahwa saya juga
ingin mempunyai barang ini seperti kakak saya. Namun orang tua saya bilang
kalau saya masih kecil dan tidak ada gunanya kalau saya mempunyai barang ini.
Saya sedikit kesal oleh pernyataan orang tua saya, tetapi dibalik itu saya
percaya bahwa orang tua saya pasti mempunyai hal yang lebih baik lagi buat
saya.
Namun,
saya tidak bisa berbuat banyak. Saya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk
kakak saya agar semua fasilitas yang ia miliki bisa berguna kedepannya untuk
dia, keluarga dan orang-orang sekitar.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar