Sabtu, 08 November 2014

Manusia dan Keadilan



Manusia dan Keadilan
A. PENGERTIAN KEADILAN
            Pengertian keadilan menurut ilmuan Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang itu memiliki persamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
          Keadilan juga dikemukakan oleh Plato yang berbunyi, keadilan di proyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri,dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
         Sedangkan menurut pendapat dari Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates keadilan dapat tercipta apabila warga Negara sudah meraskan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.


            Kong Hu Cu berpendapat lain : keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati..
            Berdasarkan kesadaraan etis kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain.
B. KEADILAN SOSIAL
            Berbicara tentang keadilan, kita tentu ingat akan dasar Negara kita adalah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
            Dalam sejarah lahirnya Pancasila diusulkan oleh bung karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
            Bung hatta dalam uraiannya mengenai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menulis sebagai berikut : “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.”            Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut:
            Sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia             akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi,      dan kebudayaan.”
            Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 dicantumkan ketentuan sebagaio berikut:
            Dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia akan menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
            Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan social itu,di perinci perbuatan dan sikap yang harus dipupuk,yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan susasan kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
            Asas yang menuju dan terciptanya keadilan social itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu :
1.) pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya      pangan, sandang dan perumahan,
2.) pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan,
3.) pemerataan pembagian pendapatan,
4.) pemerataan kesempatan kerja,
5.) pemerataan kesempatan berusaha,
6.) pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi       generasi muda dan kaum wanita,
7.) pemerataan pembangunan di wilayah tanah air,dan
8.) pemerataan memperoleh keadilan.
            Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia,karena dalam hidupnya manusia selalu menghadapi keadilan/ketidakadilan. Oleh sebab itu, keadilan dan ketidakadilan menimbulkan daya kreatifitas manusia.


C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya yang paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan Sunoto menyebut keadilan legal.
            Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian bagian yang membentuk suatu masyrakat. Ketidakadilan terjadi karena ada campur tangan kepada pihak lain yang melaksanakan tugas tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b. Keadilan Distributif
            Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
c. Keadilan Komutatif
            Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyrakat dan kesejahteraan umum. Menurut Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat ,semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertaian dalam masyarakat

D. KEJUJURAN
            Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,apa yang di katakannya sesuai dengan keadaan yang ada,sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan perbuatan yang dilarang oleh agama atau hukum, untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan yang berarti apa yang di katakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati janjinya berarti mendustai dirinya sendiri. Sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati. Teguhlah pada kebenaran ,sekalipun kejujuran dapat merugikanmu,serta jangan pula berdusta,walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
            Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan,artinya orang itu berbuat kebenaran.
            Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik dari orang pandai yang lancing. Barangsiapa yang tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
            Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi,kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut atas kesalahan atau dosa.
            Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri menghadapi hal buruk. Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Almansyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran,ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran ilahi (M.Almansyah 1986 : 83). Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran atau ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan,dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya.
            Bertolok ukur hati nurani, seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan yang baik atau salah. Hati nurani bertindak sesuai kebenaran norma norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadikan manusianya jujur.. Keadaan demikian dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit psikonoresa.
            Selain nilai etis yang ditunjukkan kesesama manusia,hati nurani juga erat hubungannya dalam manusia dan tuhan,manusia yang memiliki budi nurani yang amat baik peka dalam hubungannya dengan tuhan adalah manusia yang beragama yang selalu ingat bahwa Allah lah penciptanya.
            Dalam kehidupan sehari hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia,ketidakjujuran sangat luas wawasannya ,sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.

E. KECURANGAN
            Kecurangan atau curang identik dengan tidak jujur atau kejujuran,dan sama pula dengan licik, meskipun itu tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan lawan dari jujur.
            Curang atau kecurangan artinya apa yang di inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
            Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya dan senang apabila masyarakat yang berada di sekelilingnya hidup menderita..

F. PEMULIHAN NAMA BAIK
            Nama baik merupakan tujuan utama manusia hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang selalu menjaga dengan hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
            Ada peribahasa berbunyi : “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan,atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku perbuatannya. Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
            Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
2. Ada aturan aturan yang berdiri sendiri yang harus di patuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang di perbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa arab,akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlak yang berarti penciptaan.
Ada tiga macam godaan, yaitu pangkat/derajat, harta dan wanita. Bila manusia tidak dapat menguasai hawa nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki pangkat atau derajat, harta dan wanita itu dengan menggunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain fitnah, berbohong, mencuri, suap, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
            Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan memalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya dan akan menjerumuskan manusia ke perbuatan dosa. Ada godaan halus dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaannya, kebesarannya dan kepandaiannya dan semua itu mengandung arti kesombongan.

G. PEMBALASAN
            Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
            Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan, pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan bersahabat juga.
            Pada dasarnya manusia adalah mahluk social dan mahluk yang bermoral, dalam bergaul manusia harus mematuhi norma norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bertindak amoral,lingkunganlah penyebabnya,perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
            Oleh karena tiap manusia tidak mengkehendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa,maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban adalah pembalasan.

II.      PENGALAMAN
         
Sifat adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh dan tidak menunjukkan memihak kepada orang lain atau golongan. Adil itu merupakan sikap yang mulia. Dalam pengertian adil menurut beberapa ilmuwan yang intinya adil itu ialah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal dan tidak memihak kepada orang lain.
            Setiap manusia pasti menginginkan keadilan didalam hidupnya. Contohnya seperti didalam keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat ataupun didalam kehidupan sebagai warga negara. Didalam keluaraga, semua orang pasti menginginkan kasih sayang yang adil dari orang tua mereka. Orang tua tidak harus pilih kasih didalam memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya.
            Saya didalam kehidupan keluarga, sering merasakan ketidakadilah  yang berupa kasih sayang baik materi maupun non materi. Seperti contohnya kakak saya yang selalu dibelikan apapun yang dia mau, padahal dia tidak melakukan pekerjaan apa-apa. Berbeda dengan saya yang sibuk dengan kuliah. Saya merasa iri oleh kakak saya yang semua fasilitasnya terpenuhi.
            Saya pernah mengadu kepada ayah saya, bahwa saya juga ingin mempunyai barang ini seperti kakak saya. Namun orang tua saya bilang kalau saya masih kecil dan tidak ada gunanya kalau saya mempunyai barang ini. Saya sedikit kesal oleh pernyataan orang tua saya, tetapi dibalik itu saya percaya bahwa orang tua saya pasti mempunyai hal yang lebih baik lagi buat saya.
Namun, saya tidak bisa berbuat banyak. Saya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk kakak saya agar semua fasilitas yang ia miliki bisa berguna kedepannya untuk dia, keluarga dan orang-orang sekitar.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar