MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(KONSEP WAWASAN NUSANTARA)
Disusun Oleh :
Nama /NPM : Aziz Tabroni /31414931
Kelas :
2ID03
Dosen :
Rafiqa Maulidia
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
A. Latar Belakang Konsep Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional
Indonesia pada dasarnya dikembangkan berdasarkan teori wawasan secara universal
yang dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik
Indonesia. Ada beberapa latar belakang pemikiran mengenai wawasan nusantara
yaitu:
1.
Latar Belakang
Filosofis
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya berakar dan
berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini
juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional. Setiap sila
dalam Pancasila memberikan nilai-nilai tentang landasan filosofis yang nantinya
akan menjadi dasar pemikiran tentang wawasan nusantara dan wawasan nasional.
2.
Latar Belakang
Aspek Wilayah
Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan
wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas
astronominya dari wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Selain
dari batas astronomi, letak wilayah kepulauan Indonesia juga didasarkan dari
pembagian laut antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya. Batas-batas
ini sudah disepakati lewat perundingan-perundingan bersama antara negara
Indonesia dengan negara disekitarnya yang disaksikan oleh PBB sebagai lembaga
tertinggi.
3. Latar Belakang Aspek Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan
ciri-ciri kebudayaan yang sangat beragam dibandingkan dengan negara lainnya
didunia. Perbedaan kebudayaan ini disebabkan karena pengaruh ruang lingkup yang
berupa kepulauan dimana setiap pulau memiliki perbedaan dalam masyarakatnya.
Selain itu masyarakat di dalam pulau ini memiliki etnik dan ras berbeda
walaupun tinggal dalam satu pulau. Dan penyebab perbedaan ini juga dikarenakan
intensitas pengaruh pulau-pulau yang berbeda. Sehingga dari perbedaan ini
hendaknya bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan dan
kesatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap
masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
kehidupan bersama secara harmonis.
4.
Latar Belakang
Berdasarkan Aspek Kesejahteraan
Perjuangan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia
sejak dulu dimulai dari jaman Hindu-Buddha hingga jaman penjajahan dimana
rakyat Indonesia memiliki keinginan untuk hidup secara harmonis tanpa harus
adanya peperangan baik itu secara intern juga ekstern. Keinginan ini juga
didasarkan pada saat bangsa Eropa yang ingin menjajah Indonesia, sehingga
nantinya akan menimbulkan rasa kebangsaan dengan dibentuknya berbagai wadah
atau lembaga atau organisasi guna mencapai kehidupan yang merdeka. Sehingga
dari sikap rasa nasionalisme yang sama ini yang akan dilakukan oleh rakyat
Indonesia walaupun memiliki perbedaan kebudayaan nantinya akan menimbulkan
pemikiran akan wawasan nasional tersebut yang akan terus berlanjut hingga
sekarang.
B. Pengertian
Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya
di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional,
maupun global.
Wawasan Nusantara Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan
berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Berikut merupakan pengertian wawasan nasional menurut beberapa ahli :
1.
Pengertian
wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam.
2.
Pengertian
wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan
Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan
lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3.
Pengertian
wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
C. Teori-teori
Kekuasaan
Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini
memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan
yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Dibawah ini adalah
beberapa paham kekuasaan.
1.
Machiavelli
Paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan
politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa
cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
a.
Penghalalan
segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
b.
Menjaga
eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Impera.
c.
Pertahanan
politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya
siapa yang lemah dia yang tersingkir.
2.
Kaisar Napolen
Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia
menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan
penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan
teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3.
Jendral
Causewitz
Pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I
dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk
mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini
pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
4.
Fuerbach dan
Hegel
Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham
libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
5.
Lenin
Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal
dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham
liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan
pribadi/warga.
6.
Lucien dan
Sidney
Karena politik dianggap kotor maka kedua tokoh
tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.
D. Teori
Geopolitik
Geopolitik secara harfiah adalah geo
asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya
cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh
kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena
kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
1.
Pandangan
Fredrich Ratzel dan Rudolf Kjellen
Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu
adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk
maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum)
dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa
negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi
ini.
2.
Pandangan Karl
Haushofer dan Sir Harfold Mackinder
Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer
dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di
daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan
benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah
“jantung dunia” (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena
itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan
timbulnya Perang Dunia II.
3.
Pandangan
Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller
Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu
selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara
maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh
suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah
menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.
E. Ajaran
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan
wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan
geopolitik Indonesia.
1.
Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
pancasila menganut paham tentang perang dan damai : "Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Wawasan nasional bangsa
Indonesiatidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena
hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
2.
Geopolitik
Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yabng
dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham peran dan
damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelesi geografi Indonesia.
Sedangkan pemahamn tentang negara Indonesia menganut paham kepualuan, yaitu
paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang
berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat
pada umumnya.
3.
Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan
nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata
yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasiional Indonesia yang
berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandsakan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. karena itu, pembhasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia ditinjau dari.
a.
Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b.
Latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.
Latar belakang
pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.
Latar belakang
pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indoneisa
F. Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Sasaran
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola
yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
1. Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3. Sos-Bud,
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta
menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
4. Han-Kam,
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai
cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang
mencakup implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia untuk :
1.
Mengerti,
memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengerti,
memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan
Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna
mewujudkan Ketahanan Nasional.
G. Ajaran
Dasarn Wawasan Nusantara
1.
Wawasan
Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik
Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
2.
Landasan Idil
:Pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar
Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan
kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional.
Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia
dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic
Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan
mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi
geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara
untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa
dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila
sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar
Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila
sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
3.
Landasan
Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi
pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa
Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic
dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis
permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan,
kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam
segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam
segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan,
kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan
yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat,
dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
H. Unsur
Dasar Konsep Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri
dari tiga unsur dasar, antara lain:
1.
Wadah (Contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara
itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud
infrastruktut politik.
2.
Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu
menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua
hal yang esensial, yaitu:
a.
Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan
nasional.
b.
Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan
isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia.
Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku
bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri
bangsa dan kepribadian bangsa.
I. Azas
Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau
kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk
kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti
bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Azas Wawasan
Nusantara Terdiri dari :
1.
Kepentingan yang
sama
2.
Keadilan Yang
berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3.
Kejujuran Yang
berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit
4.
Solidaritas Yang
berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa
meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.
Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi
terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan
terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan
kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan tonggak utama
dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk
maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia. Tujuannya adalah
menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta
melaksanakan ketertiban dunia. Dengan latar belakang budaya, sejarah serta
kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan
strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke
dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina danterpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Ke
luar
Arah
pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang
serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta
kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung
arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi,
sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional
sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
J. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
Merupakan
suatu posisi atau status yang sangat penting dalam wawasan nusantara, yang
memiliki tentang ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Maka dalam wawasan nusantara menjadi
suatu landasan visional sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional. Dalam wawasan nusantara dapat dilihat
secara stratifikasinya :
1. Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2. Dalam
UUD 1945 segabai landasan konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan
idiil.
3. Wawasan
nasional sebagai visi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepional.
4. Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
5. GBHN
sebagai politik dan strategi nasional yang merupakan kebijaksanaan dalam dasar
nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Untuk
mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, yang
tujuannya untuk menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan kawasan
untuk membina kesejahteraan, diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu
kita dalam nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa
saling menghormati, dan saling memberi semangat dalam
berbangsa Indonesia dengan pemahaman dan penghayatan wawasan
nusantara.
K. Sasaran Implementasi Nusantara Dalam
Kehidupan Nasional
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap
dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai
permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan
menyeluruh dalam bidang :
1. Politik,
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3. Sosial
Budaya, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima
serta menghormati segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
4. Han-Kam,
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut
akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
L. Permasyarakatan atau Sosialisasi Wawasan
Nusantara
Menurut sifat
atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
- Langsung, yang
terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
- Tidak
langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
Menurut
metode penyampaiannya :
1. Ketauladanan,
melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air.
2. Edukasi
Melalui
metode pendekatan
a. Formal,
pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak)
sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan
penataran atau kursus-kursus, dsb.
b. Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan
rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam
lingkungan organisasi kemasyarakatan.
3. Komunikasi,
melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan
(sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi
(timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling
menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan
bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
4. Integrasi,
melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan
(sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian
serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk
membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun
di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
M. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan
kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tetapi jika kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu
adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang
abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan
nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa. Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut
atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan
dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia
antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru
kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan
Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan)
yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Perkembangan
IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek
kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam
menghadapi tantangan global.
3. Kenichi
Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan :
dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan Iptek
dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat
mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak
di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Era
Baru Kapitalisme
a. Sloan
and Zureker
Dalam
bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow
Didalam
bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat
bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan
dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara
kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya
dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global
yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup.
Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang
dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan
kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa,
manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
5.
Kesadaran Warga
Negara
a.
Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas
dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai
warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan
kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu
kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya
merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di
dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga
kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari
kepentingan pribadi dan golongan.
b.
Kesadaran Bela
Negara
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat
bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal
menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib
sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk
merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah
perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi,
kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki
daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela negara
mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan
fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa
dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga
mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal
pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela
negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami
penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa
belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan
kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang
demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar