GURU YANG PAKSA
SISWA SEBAR CONTEKAN UJIAN AKHIR NASIONAL (UAN) TERANCAM DIMUTASI
STUDI KASUS
Siswa SMP, Jakarta
Selatan. MAB, dipaksa menyebarkan jawaban Ujian Akhir Nasional (UAN) oleh oknum
guru yang diketahui bernama Aisyah, Sang guru akan dimintai keterangan dan
terancam dimutasi.
Kepala Sekolah SMP,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Agus mengatakan, Kepala Seksi Dinas Dikdas
Kecamatan Pesanggrahan dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta
Selatan akan melakukan pertemuan dengan oknum guru yang diketahui bernama
Aisyah pada Senin 30 Mei 2001. Pertemuan itu rencananya akan digelar di kantor
Sudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Selatan.
“Memanggil guru yang
bersangkutan, lalu diproses ditingkat Kepala Seksi Dinas Diknas Kecamatan
Pesanggrahan dan Sub Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, Senin besok. Kita harap
yang bersangkutan datang”, kata Agus kepada detikcom, Sabtu (28/05/2011).
Menurut dia, Aisyah
kemungkinan akan dimutasi. “Tetapi belum diputuskan akan dipelajari dan
dirapatkan terlebih dahulu pada senin besok”, ujarnya.
MAB masih terguncang setelah dipaksa menyebarkan jawaban Ujian Akhir
Nasional (UAN) oleh oknum guru. MAB dan orang tuanya kemudian mengadu ke Komnas
Perlindungan Anak.
MAB mengaku dipaksa
untuk memberikan bocoran jawaban kepada teman-teman sekelasnya. Pemufakatan
jahat ini bahkan disusun sangat rapih dengan surat perjanjian untuk tidak
mengungkap aksi ini antara siswa dengan oknum guru atas nama, Aisyah. (aan/ndr)
ANALISIS
Berdasarkan studi kasus
diatas, menurut saya kejadian tersebut melanggar kode etik guru diantaranya:
Nomor 1 : Guru berbakti membimbing anak didik
seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
Nomor 2 : Guru memiliki dan melaksanakan
kejujuran profesional.
Nomor 8 : Guru melaksanakan segala kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
Selain itu, guru-guru
yang ada pada studi kasus diatas juga tidak memenuhi syarat sebagai guru
profesional, seperti yang terdapat pada Nomor 2 Kompetensi Pribadi yang
menjelaskan bahwa kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa serta menjadi teladan bagi perserta didik dan berahlak mulia.
Dengan adanya kasus guru
membocorkan soal Ujian Akhir Nasional (UAN) pada siswanya maka guru tersebut
tidak dapat bekerja secara professional karena tidak menjunjung tinggi
kejujuran dan melanggar kebijaksanaan pemerintah. Guru seperti studi kasus ini
tidak layak dijadikan tauladan karena mengajarkan hal yang tidak baik terhadap
muridnya.
SOLUSI
·
Bagi Guru
Membocorkan soal Ujian Akhir Nasional (UAN) dilakukan oleh guru karena
guru takut jika murid yang diajarnya tidak dapat lulus Ujian Akhir Nasional
(UAN) yang artinya bisa menurunkan kredibilitas sekolahnya. Oleh karena itu,
guru seharusnya mempersiapkan siswanya agar dapat menghadapi Ujian Akhir
Nasional (UAN) tanpa melakukan kecurangan. Guru benar–benar membantu dan
memfasilitasi siswa dalam proses menuju Ujian Akhir Nasional (UAN), dengan
begitu siswa akan siap dengan sendirinya dalam menghadapi Ujian Akhir Nasional
(UAN) dan guru tidak perlu melakukan hal-hal negatif seperti membocorkan
soal Ujian Akhir Nasional (UAN).
·
Bagi Pemerintah
Peristiwa membocorkan soal Ujian Akhir Nasional (UAN) semakin marak
terjadi dikarenakan tindakan yang kurang tegas dari pemerintah terhadap oknum
yang melakukan pelanggaran tersebut. Pemerintah seharusnya memberikan sanksi
yang tegas, sehingga membuat jera oknum guru lainnya agar tidak merajalela.
Pengawas yang bertugas dalam Ujian Akhir Nasional (UAN) juga harus diseleksi
atau dipilih secara bijak dan ketat, sehingga tidak akan berkompromi dengan
guru yang ingin melakukan kecurangan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar